Bertempat di Ruang RPP, KPU Kota Salatiga mengikuti rapat kerja penyusunan program kegiatan hukum dan pengawasan bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, Kamis (20/12). Kegiatan diikuti oleh divisi hukum dan pengawasan, kasubbag dan staf hukum secara daring.
Kabag Hukum dan SDM, Suparman selaku moderator menjelaskan bahwa mengawali Tahun 2022, agendanya adalah melakukan evaluasi Tahun 2021 dan menyusun rancangan program kerja Tahun 2022. Dia berharap ada singkronisasi supaya kegiatan berjalan dengan baik. “Kedepan semua kegiatan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah harus bisa sinkron agar berjalan dengan baik, maka perlu ada kegiatan penyusunan bareng” tegasnya.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha menekankan kembali tugas pokok dan fungsi divisi hukum dan pengawasan. “Enam tugas, pokok dan fungsi divisi hukum dan pengawasan, yaitu penyusunan regulasi, telaah hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa. Proses/tahapan/hasil pemilu/pemilihan/non tahapan pemilu/pemilihan, dokumentasi dan publikasi hukum, pengawasan dan pengendalian internal serta penanganan pelanggaran administrasi, kode etik dan kode prilaku” ujarnya.
Lebih lanjut, Muslim menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi yang akan dilaksanakan di Tahun 2022. Diantaranya adalah rapat kerja/rapat koordinasi berkaitan dengan kebutuhan penyusunan keputusan dan SOP Tahun 2022, persiapan penyusunan Keputusan Pemilihan Tahun 202. Kemudian telaah hukum dan advokasi, penguatan kapasitas advokasi hukum, penyelesaian sengketa proses tahapan, program pengembangan JDIH. Serta penyelenggaraan SPIP dan penanganan pelanggaran kode etik dan kode perilaku. (hmskpuktsltg/dm)