KPU JALIN KERJASAMA DENGAN PUSAT STUDI HUKUM DAN TEORI KONSTITUSI (PSHTK) UKSW SALATIGA

Salatiga, Jum’at, 20 Agustus 2021, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Salatiga, Ketua KPU Kota Salatiga dan Direktur Pusat Studi Hukum dan Teori Konstitusi (PSHTK) menandatangani naskah Perjanjian Kerja Sama terkait pendidikan pemilih, penelitian dan pelaksanan magang mahasiswa.

Ketua KPU Kota Salatiga Syaemuri menyampaikan bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan di tingkat Kota Salatiga mempunyai kewajiban melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, salah satunya adalah mahasiswa. KPU Kota Salatiga juga mempunyai banyak regulasi sehingga penting bagi kita untuk melakukan kajian hukum terkait penyelenggaraan Pemilu.

Sedangkan Direktur PSHTK, Doktor Umbu Rauta SH,M.Hum dalam sambutannya menyampaikan apresiasi adanya kerja sama ini. Beliau menyambut baik dengan adanya kerja sama ini. PSHTK sendiri mempunyai ruang lingkup penelitian dan disemenasi pengembangan bahan ajar. Dalam perjanjian kerja sama ini disebutkan terkait ruang lingkup kerja sama, yang  pertama pendidikan pemilih bagi mahasiswa, ini tentu saja terkait dengan memberikan sosialisai kepada mahasiswa terkait pemilu. Kedua penelitian, ini berkaitan dengan kajian regulasi dalam rangka pelaksanaan pemilu dan yang ketiga magang mahasiswa. KPU bisa menjadi tempat magang bagi mahasiwa  untuk meningkatkan skill dan pengetahuan.

Kegiatan ini merupakan awal dan harapannya kedua belah pihak bisa mengambil manfaat untuk sama-sama mewujudkan apa yang sudah tercantum dalam ruang lingkup perjanjian kerja sama ini.