MENGULIK MASALAH KELEMBAGAAN KPU

Usai kegiatan Seri Legal Drafting, KPU Provinsi Jawa Tengah memulai kegiatan baru bertajuk Seri Advokasi Hukum Kepemiluan. Berbeda dari seri sebelumnya, kali ini bekerjasama dengan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dalam penyelenggaraannya. Episode pertama mengangkat topik “Masalah-Masalah Kelembagaan dan Advokasinya” yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Rembang Divisi Hukum dan Pengawasan, Mustoffa dan Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Hukum dan Pengawasan Solahudin (19/7).

Diawal pemaparannya, Solahudin menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota telah berhasil menunjukkan sifat kelembagaan yang mandiri dan bebas intervensi dari pihak manapun pada penyelenggaraan Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 lalu. Meskipun demikian, dia berujar bahwa dalam setiap lembaga tidak mungkin lepas dari masalah.

Dia menyampaikan beberapa masalah dimensi kelembagaan KPU yang terbagi menjadi dua kriteria. Pertama, dinamika antara Anggota KPU Kabupaten/Kota dan badan ad hoc. Terdapat setidaknya tiga permasalahan utama, salah satunya adalah keterbatasan sumber daya manusia untuk PPS dan KPPS di daerah dengan adanya batasan periodisasi. Rekomendasi yang dia usulkan untuk permasalahan tersebut adalah perlunya penyelerasan antara kinerja dan pengalaman kepemiluan dalam periodisasi untuk penyiapan badan ad hoc.

Kedua, dinamika antara Sekretariat KPU Kabupaten/Kota dan Sekretariat Badan Ad Hoc. Salah satu permasalahan yang mengemuka adalah belum memadainya kesekretariatan badan ad hoc di tingkat kecamatan dan desa. Penyebab dari permasalahan ini adalah mayoritas kesekretariatan badan ad hoc di tingkat kecamatan dan desa adalah pegawai kecamatan dan desa. Sehingga banyak terjadi konflik prioritas beban kerja yang menyebabkan administrasi dan fasilitasi di badan ad hoc kurang maksimal.

Sementara Mustoffa menyampaikan terkait sejarah hubungan antara KPU dan Sekretariat. Ia menyebutkan bahwa di tahun 2008 hingga 2013, masih banyak konflik pada pola hubungan KPU dan Sekretariat.

“Pada era tersebut, dalam kelembagaan KPU seolah terdapat matahari kembar,” ujar Mustoffa.

Namun untuk masa kini, kejadian tersebut tak lagi terjadi. Saat ini dinamika antara KPU dan Sekretariat telah memiliki hubungan yang harmonis dan memperkuat lembaga sebagai satu kesatuan yang utuh. (hmskpusltg/hkl)