SAAT RAKOR MENERIMA PENGHARGAAN JUARA 1 (SATU) PENGELOLAAN SPIP

Menjelang Pemilu Serentak yang akan digelar 2024 mendatang, KPU Kota Salatiga mengikuti kegiatan KPU Provinsi Jawa Tengah bertajuk “Sosialisasi Rencana Pengaturan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Serta Rencana Kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Secara Elektronik,” Senin (29/11).

Kegiatan tersebut bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Teknis Penyelenggaraan se-Jawa Tengah. Selain itu, diundang pula 21 perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu. Dari 21 Partai Politik tersebut, 16 Partai Politik merupakan Peserta Pemilu 2019 dan 5 di antaranya adalah Partai Politik baru.

Yulianto Sudrajat, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat perubahan yang signifikan perihal pendaftaran dan verifikasi faktual partai politik pada Pemilu 2024 mendatang. Meskipun demikian, dengan adanya SIPOL Berkelanjutan, verifikasi partai politik akan lebih mudah, murah dan efisien.

KPU RI Evi Novida Ginting Manik dalam sosialisasi secara daring menyampaikan urgensi perubahan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018, antara lain adalah tentang Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 tentang verifikasi partai politik. Kedua menyampaikan tentang hasil-hasil evaluasi dengan berbagai pihak, baik internal KPU,  stakeholder dan partai politik. Evi menegaskan bahwa Partai Politik harus mempersiapkan data untuk diinput ke dalam SIPOL serta melakukan pemutakhiran data Partai Politik.

Sedangkan Andi Krisna, Kepala Bagian Pengelolaan Peserta Pemilu KPU RI memaparkan mengenai proses pemutakhiran data Partai Politik berkelanjutan dengan SIPOL. Andi menjelaskan bahwa alur proses pemutakhiran terdiri dari: 1) dengan penunjukan Petugas Pemohon/Penghubung; 2) pengisian data pemutakhiran Partai Politik; 3) unggah dokumen pemutakhiran Partai Politik; 4) penyampaian data hasil pemutakhiran secara elektronik; 5) pemeriksaan data hasil pemutakhiran; dan 6) penyampaian data hasil pemeriksaan dan penetapan data hasil pemutakhiran.

Masih di kesempatan yang sama, KPU Provinsi Jawa Tengah juga mengapresiasi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan memberikan Penghargaan Kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan. KPU Kota Salatiga berhasil menyabet penghargaan Satuan Kerja Terbaik 1 dalam Kategori Pelaporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Selain itu, KPU Kota Salatiga masuk ke dalam 10 nominasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Terbaik. (hmskpusltg/hkl)