Hai #sobatJDIHKPU
Kamis, 29 Juli 2021, Kemampuan pembuatan konten media sosial JDIH KPU Kabupaten Rembang diasah melalui Rapat Kerja Pengelolaan Konten JDIH dan Kehumasan di Media Sosial yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.Rapat kerja tersebut menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada tanggal 9 Juli 2021.
Rapat kerja diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Rembang Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag hukum beserta Staf Subbag Hukum serta Kasubag Teknis dan Hupmas beserta staf subbag Teknis dan Hupmas.
Rapat tersebut membahas mengenai bagaimana membuat konten JDIH lebih menarik dan informatif di masa pandemi ini. Aplikasi pembuat konten yang dapat digunakan salah satunya adalah “canva”. Materi disampaikan oleh Dafidh Myharta Sanjana, S.I.Kom (Coach Creator Design di KPU Provinsi Jawa Tengah yang juga sebagai Staf Bagian Umum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah).
Diakhir sesi acara, narasumber memberikan latihan bagi para peserta. Dengan begitu diharapkan peserta mampu mengaplikasikan atau mempraktekkan pembuatan konten JDIH melalui aplikasi canva.