Rapat Koordinasi lnventarisasi Kebutuhan Keputusan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

KPU Kabupaten Rembang mengikuti Rapat Koordinasi lnventarisasi Kebutuhan Keputusan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Rabu (20/04/22) bertempat di Aula I  Lantai 3 Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah JI. Veteran No.  1  A,  Semarang.

Rapat Koordinasi diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan menghadirkan narasumber Nur Syarifah selaku Kepala Biro Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Perwakilan dari Kemenkumham Kanwil Provinsi Jawa Tengah dan Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah juga turut hadir dalam rakor tersebut.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widyantoro, dilanjutkan dengan penyampaian pengantar oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha. Rapat Koordinasi dibagi menjadi 2 (dua) sesi dengan dimoderatori oleh Suparman, S.E., M.Si selaku Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah.

Sesi pertama yaitu penyampaian materi oleh para narasumber dan pada sesi kedua diadakan diskusi peserta dengan pembahasan Finalisasi Daftar Kebutuhan Keputusan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dipandu oleh Muslim Aisha.