Purworejo (30/6) - Kamis, 30 Juni 2022, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan bersama Kasubbag dan Staf Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kab. Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Penyusunan Laporan Pengelolaan JDIH Semester I Tahun 2022 secara daring. Rapat yang diikuti KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan mengundang Kepala Biro Perundang-Undangan KPU RI, Nur Syarifah, sebagai narasumber. Kegiatan dibuka terlebih dahulu oleh Ketua KPU Prov. Jawa Tengah yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil pengelolaan JDIH KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah selama semester I tahun 2022 oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Prov. Jawa Tengah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Biro Perundang-Undangan KPU RI. Dalam materinya, Nur Syarifah mengingatkan kepada seluruh KPU kabupaten/kota agar mengelola JDIH sesuai dengan perundang-undangan terkhusus keputusan KPU RI tentang pedoman teknis pengelolaan JDIH. Hal ini menjadi salah satu aspek penilaian KPU RI terhadap pengelolaan JDIH KPU kabupaten/kota. Nur Syarifah juga menambahkan bahwa JDIH harus mampu menjadi sarana bagi KPU untuk memberi informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat serta edukasi kepada masyarakat terlebih dengan memanfaatkan sarana media sosial yang telah dimiliki. Di akhir materi, Nur Syarifah memberikan evaluasi kepada seluruh KPU kabupaten/kota terkait pengelolaan JDIH selama semester I tahun 2022.