Purworejo (11/11) - Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purworejo mengadakan Bimbingan Teknis Penanganan Permasalahan Hukum dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Tahun 2024 serta Penyuluhan Produk Hukum KPU Kabupaten Purworejo di Grabag pada hari Rabu, 6 November 2024. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian ketiga dari empat zona di Kabupaten Purworejo. Zona 3 merupakan Kecamatan Grabag, Kutoarjo, Bayan, dan Butuh. Dalam kegiatan tersebut hadir PPK, sekretaris PPK, dan Panwascam dari empat kecamatan di Zona 3. Selain itu, forkopimcam Grabag juga turut hadir sebagai pemangku kepentingan di wilayah pelaksanaan kegiatan. Hadir secara daring Anggota Bawaslu Kabupaten Purworejo menjadi narasumber dalam kegiatan itu. Penyampaian materi juga disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Purworejo. Materi yang disampaikan berupa persiapan pemungutan dan penghitungan suara, potensi pelanggaran dan sengketa dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, studi kasus penyusunan telaah hukum, serta penyusunan rencana tindak lanjut.