Purworejo (21/3) - Hari Senin, 21 Maret 2022, Anggota KPU Kabupaten Purworejo Divisi Hukum dan Pengawasan bersama dengan Kasubbag dan Staf Subbag Hukum dan Sumber Daya Manusia Sekretariat KPU Kabupaten Purworejo mengadakan rapat internal di Aula KPU Kabupaten Purworejo. Agenda dalam rapat tersebut ialah tindak lanjut Rapat Koordinasi Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH bersama KPU Provinsi Jawa Tengah yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, 16 Maret 2022 lalu. Salah satu hasil dari rapat internal itu ialah pembuatan media sosial JDIH KPU Kabupaten Purworejo di platform twitter, facebook, dan youtube. Nantinya akun media sosial JDIH KPU Kabupaten Purworejo juga akan diformalkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Purworejo. Selain agenda tersebut, juga dilakukan pembahasan berkaitan dengan rencana kegiatan di bulan April.