Purworejo (14/7) - Rabu, 13 Juli 2022, KPU Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Koordinasi Identifikasi Potensi Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula I Lantai III Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Hadir dalam Rakor tersebut Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, turut hadir sebagai tamu undangan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kapolda Jateng, Kepala Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah. Rakor tersebut mengundang Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dalam materi yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Bapak Muslim Aisha menyampaikan bahwa advokasi hukum meliputi permasalahan hukum terkait telaah hukum, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, dokumentasi dan publikasi hukum, pengawasan dan pengendalian Internal, dan penyusunan keputusan. Pada sesi akhir rakor tersebut, Bapak Muslim Aisha menyampaikan rencana kegiatan divisi hukum dan pengawasan yaitu pelaksanaan diskusi bersama secara daring dengan tema permasalahan hukum di setiap tahapan pemilu serentak tahun 2024 dengan narasumber dari KPU kabupaten/kota.