Rapat Koordinasi Mitigasi Permasalahan Hukum dalam Tahapan Logistik dan Pembentukan Anggota KPPS Pemilu 2024

PURBALINGGA - KPU Kabupaten Purbalingga telah melenyenggarakan Rapat Koordinasi Mitigasi Permasalahan Hukum dalam Tahapan Logistik dan Pembentukan Anggota KPPS Pemilu 2024. Pada hari Kamis s.d Jumat 14 s.d 15 Desember 2023 bertempat di Luminor Hotel Purwokerto. Rakor diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Purbalingga, KhotiahS.Sos acara dibuka oleh Plh Ketua KPU Kab. Purbalingga, Sudarmadi,S.IP. bahwa sebagaimana kita ketahui Pemilu tinggal menghitung hari, setidaknya hari ini adalah H-61 sebelum hari pemungutan suara 14 Februari 2024. PPK harus siap dengan segala kondisi dan situasi yang ada, dengan tetap memperhatikan dan memegang teguh aturan dan dasar hukum yang ada demi mencegah terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari. acara dilanjutkan dengan materi dari Yani Sutrisno, Sos (Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Purbalingga). Beliau menyampaikan bahwa, menurut UU No. 7 Tahun 2017 Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dilanjutkan penyampaian materi dari narasumber kedua yakni Ahmad Sabiq, S.IP, MA. Beliau menyampaikan bahwa terdapat enam pengelolaan logistik Penerimaan dan Penyimpanan, Pensortiran dan Pelipatan Surat Suara, Pensortiran Formulir, Pengepakan Logistik, Distribusi dari KPU Kabupaten sampai dengan TPS, Penarikan Logistik pasca Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS ke KPU Kabupaten