KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Kegiatan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 dengan PPK Se-Kabupaten Purbalingga

KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 dengan PPK Se-Kabupaten Purbalingga pada hari Senin, 5 Februari 2024. Acara dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Sudarmadi S.IP. Beliau menyampaikan bahwa setiap pemilu terdapat kemungkinan timbul adanya perselisihan hasil pemilu sehingga perlu mempersiapkan penyelesaian perselisihan hasil pemilu sebagai upaya preventif. Harapannya dengan adanya acara ini dapat menambah pengetahuan dan kesiapan PPK dalam menghadapi potensi-potensi perselisihan hasil pemilu 2024. Selanjutnya sambutan oleh Teguh Irawanto (Bawaslu Kabupaten Purbalingga), beliau mengingatkan bahwa agar para penyelenggara pemilu meningkatkan ketelitian dan kehati-hatian dalam setiap tahapan pemilu. Acara selanjutnya materi oleh Dr. Imam Nurhakim, M.Pd.I (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purbalingga), beliau menyampaikan materi tentang potensi sengekta dalam penyelenggaraan pemilu 2024. Para peserta Konsolidasi Persiapan Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024 dengan PPK Se-Kabupaten Purbalingga sangat antusias dalam sesi diskusi.