Kajen, 7 April 2022,
KPU Kabupaten Pekalongan mengikuti Rapat Kerja
Evaluasi Pengelolaan JDIH KPU Kab/ Kota
Se Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah
melalui media daring (07/04/2022) pukul 09.00 – 12.00 WIB. Rapat Kerja
dijadwalkan tanggal 6, 7, dan 13 April, peserta dibagi dalam 6 kelompok. KPU
Kabupaten Pekalongan masuk dalam kelompok bersama dengan Brebes, Kota Tegal,
Kab Tegal, Kab Pemalang dan Kota Pekalongan
Bertindak sebagai Moderator Kasubag Hukum KPU
Prov Jateng Kiki Rizka Ningsih, S.H, M.H
dan yang memberi pengarahan adalah Muslim Aisha, S.H.I Divisi Hukum dan
Pengawasan KPU Prov Jateng. Masing – masing Kabupaten/Kota menyampaikan
pengelolaan JDIH dan permasalahan yang dihadapi.
Dalam arahannya Muslim
menyampaikan bahwa JDIH adalah wajah Divisi Hukum, posisi yang menampakkan
eksistensi Divisi Hukum di mata publik. JDIH harus dikelola dengan baik dalam
menampilkan produk Hukum, sehingga KPU dapat melayani masyarakat dengan baik.