Kajen, 7 April 2022,

KPU  Kabupaten Pekalongan mengikuti Rapat Kerja Evaluasi Pengelolaan JDIH KPU Kab/ Kota  Se Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui media daring (07/04/2022) pukul 09.00 – 12.00 WIB. Rapat Kerja dijadwalkan tanggal 6, 7, dan 13 April, peserta dibagi dalam 6 kelompok. KPU Kabupaten Pekalongan masuk dalam kelompok bersama dengan Brebes, Kota Tegal, Kab Tegal, Kab Pemalang dan Kota Pekalongan

Bertindak sebagai Moderator Kasubag Hukum KPU Prov Jateng Kiki Rizka  Ningsih, S.H, M.H dan yang memberi pengarahan adalah Muslim Aisha, S.H.I Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Prov Jateng. Masing – masing Kabupaten/Kota menyampaikan pengelolaan JDIH dan permasalahan yang dihadapi.

Dalam arahannya Muslim menyampaikan bahwa JDIH adalah wajah Divisi Hukum, posisi yang menampakkan eksistensi Divisi Hukum di mata publik. JDIH harus dikelola dengan baik dalam menampilkan produk Hukum, sehingga KPU dapat melayani masyarakat dengan baik.