RAKOR PENGELOLAAN JDIH

Kajen,6 Juli 2022 KPU Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bertempat di Aula KPU Kabupaten Pekalongan dengan mengundang instansi terkait yang memiliki website, Perguruan Tinggi yang berada di Kabupaten Pekalongan, Partai Pilitik Peserta Pemilu 2019 dan Partai Politik baru yang telah lapor ke badan Kesbangpol seebanyak 4 (empat) yaitu Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal menyampaikan bahwa dengan adanya rakor ini diharapkan peserta rakor dapat mengetahui bahwa KPU Kabupaten Pekalongan memiliki web JDIH  dan diharapkan JDIH KPU Kabupaten Pekalongan dapat ditautkan di web instansi yang memiliki web, sehingga produk hukum KPU  semakin luas diakses oleh masyarakat, khususnya masyarakat Kab Pekalongan. 

Herminiastuti Lestari (divisi hukum dan pengawasan KPU Kabupaten Pekalongan) dalam materinya menyampaikan bahwa masyarakat umum, peserta pemilu ( partai politik) dan pemilihan ( Paslon) dapat langsung mengakses JDIH KPU Kabupaten Pekalongan apabila membutuhkan produk Hukum KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Selain web JDIH KPU Kabupaten Pekalongan memiliki medsos berupa facebook dan instagram yang memuat pemberitahuan produk hukum apa yang baru keluar serta catatan kegiatan Divisi Hukum dan pengawasan  .Kajen – 6 Juli 2022, KPU Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bertempat di Aula KPU Kabupaten Pekalongan dengan mengundang instansi terkait yang memiliki website, Perguruan Tinggi yang berada di Kabupaten Pekalongan, Partai Pilitik Peserta Pemilu 2019 dan Partai Politik baru yang telah lapor ke badan Kesbangpol seebanyak 4 (empat) yaitu Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal menyampaikan bahwa dengan adanya rakor ini diharapkan peserta rakor dapat mengetahui bahwa KPU Kabupaten Pekalongan memiliki web JDIH  dan diharapkan JDIH KPU Kabupaten Pekalongan dapat ditautkan di web instansi yang memiliki web, sehingga produk hukum KPU  semakin luas diakses oleh masyarakat, khususnya masyarakat Kab Pekalongan. 

Herminiastuti Lestari (divisi hukum dan pengawasan KPU Kabupaten Pekalongan) dalam materinya menyampaikan bahwa masyarakat umum, peserta pemilu ( partai politik) dan pemilihan ( Paslon) dapat langsung mengakses JDIH KPU Kabupaten Pekalongan apabila membutuhkan produk Hukum KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Selain web JDIH KPU Kabupaten Pekalongan memiliki medsos berupa facebook dan instagram yang memuat pemberitahuan produk hukum apa yang baru keluar serta catatan kegiatan Divisi Hukum dan pengawasan  .