Kajen, 13 Desember 2021
Tim Hukum KPU Kabupaten Pekalongan melakukan pengelolaan kearsipan pada dokumen dan informasi hukum yang tersimpan diruang arsip Kantor KPU . Arsip-arsip tersebut tersimpan selama awal berdirinya KPU Kabupaten Pekalongan pada tahun 2004 hingga sekarang. Bahwasanya arsip tersimpan yang belum terdigitalisasi adalah arsip dokumen hukum mulai dari tahun 2004 hingga 2014 dan dokumen tersebut berupa hardcopy.
Tujuan dari penataan arsip tersebut adalah melakukan pengelompokan dokumen sesuai tahun ditetapkannya putusan, penetapkan oleh KPU dan Sekretariat KPU, yang berupa peraturan maupun keputusan. Dokumen-dokumen tersebut kemudian dilakukan digitalisasi untuk mengoptimalkan pengarsipan dan menjadi sebuah informasi, dengan cara dilakukan scan dokumen agar mendapatkan dokumen dalam bentuk digital. Dokumen digital tersebut kemudian akan diunggah ke laman web JDIH KPU Kabupaten Pekalongan dalam rangka pencapaian bentuk trasparansi. Transparansi atau keterbukaan ini dengan menyajikan keputusan-keputusan yang telah ditetapkan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat sehingga dokumen dan informasi disajikan dalam bentuk atau media yang mudah dipahami masyarakat.