Kota Mungkid_ Bertempat di Ruang Audio Visual KPU Kabupaten Magelang menggelar Rapat Pleno rutin setiap bulannya terkait Laporan Kartu Kendali SPIP Bulan Februari 2022, Jumat (4/3/2022). Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Sekretaris, dan Kasubag di jajaran Struktural KPU Kabupaten Magelang.
Sekretaris KPU Kabupaten Magelang Janarto, S.H selalu penanggungjawab Satgas SPIP KPU Kabupaten Magelang menyampaikan laporan Kartu Kendali Bulan Februari 2022 yang sudah dikumpulkan oleh masing-masing satgas SPIP. Terdapat Sembilan macam Kartu Kendali SPIP yang akan dikirim ke KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai laporan bulanan.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati, S.H dalam arahannya menyampaikan pasca dibentuknya Satgas SPIP langkah selanjutnya adalah dengan melaksanakan Pemahaman/Knowing melalui kegiatan sosialisasi SPIP kepada Satgas SPIP. Harapannya kegiatan sosialisasi tersebut untukmembangun kesadaran danpersamaan persepsi tentangSPIP.
Selanjutnya Nurhayati juga menyampaikan terkait penyusunan SOP, dalam Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan pasal 49 (1) menyatakan bahwa Pejabat Pemerintahan sesuai dengan kewenangannya wajib menyusun dan melaksanakan pedoman umum Standar Operasional Prosedur pembuatan Keputusan. Hakekat SOP adalah untuk menghindari miskomunikasi, konflik, dan permasalahan pada pelaksanaan tugas/pekerjaan.