Kota Mungkid_ Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) KPU Kabupaten Magelang Tahun 2020 oleh KPU RI berhasil mencapai angka 98,61%. Agar pencapaian SPIP tahun selanjutnya dapat mencapai angka 100 persen, perlu dilakukan beberapa langkah : pertama, dengan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Tugas (Satgas) SPIP dimasing-masing satuan kerja. Kedua, mencermati kartu kendali dan data dukung yang dikirim sudah lengkap atau belum.
Dari dua langkah diatas, sebenarnya yang terpenting adalah peningkatan koordinasi antar Satgas SPIP KPU Kab/Kota dengan Satgas SPIP KPU Provinsi. Bahasan menarik itu mengemuka dalam Rapat Pleno SPIP KPU Kabupaten Magelang untuk bulan Juni Tahun 2021, Kamis (8/7).
Rapat digelar secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting, diikuti seluruh Anggota KPU Kabupaten Magelang, beserta Sekretaris, Kasubag dan staf pelaksana Sub Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Magelang. Rapat kali ini memaparkan review laporan kartu kendali SPIP KPU Kabupaten Magelang oleh KPU RI, baik itu laporan tahunan maupun triwulan, oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Siti Nurhayati.