Divisi Hukum Siapkan Kebutuhan Regulasi Pilkada 2024

Semarang_ Anggota KPU Kabupaten Magelang Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Siti Nurhayati, S.H beserta Kasubbag Hukum dan SDM Syam Yulianto, S.H. hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Penyusunan Keputusan dan Kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah, Kamis (21/12/23) bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Turut hadir Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Kadiv Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha serta dari Kemenkumham Kantor Wilayah Provinsi Jawa Tengah. Handi membuka secara langsung rakor tersebut, dalam arahan dan sambutannya Handi menjelaskan bahwa Divisi Hukum dalam bekerja semangatnya tidak hanya penyelesaian sengketa tahapan namun yang prioritas adalah bagaimana memitigasi agar sengketa tersebut tidak terjadi dalam setiap proses tahapan Pemilu 2024. Handi juga mengingatkan kepada Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dari tiga puluh satu Kabupaten/Kota yang baru untuk segera dapat beradaptasi dengan ritme pekerjaan yang ada di Satkernya masing-masing. Sementara itu Muslim Aisha menyampaikan bahwa kita sebagai Divisi Hukum dan Pengawasan harus bisa multi tasking supaya semua tahapan yang terlaksana bisa tersentuh semuanya dengan baik. Muslim juga menjelaskan bahwa dalam rakor ini ada dua agenda pokok yang akan dibahas yaitu pertama terkait regulasi berkaitan secara khusus untuk Pilkada 2024. “Pilkada 2024 akan segera dijalankan tugas utama Divisi Hukum adalah menyiapkan semua kebutuhan regulasi”, ucapnya. Agenda pokok yang kedua yaitu evaluasi dan mengidentifikasi Tahapan Pemilu yang akan berjalan yaitu Tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara yang tinggal lima puluh tiga hari lagi menuju hari pemungutan suara 14 Februari 2024. Rakor Evaluasi dimoderatori Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah Imam Zubaidi. Hadir dalam rakor tersebut Kadiv Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum dan SDM di 35 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah.