Kota Mungkid_ KPU Kabupaten Magelang menggelar Kajian dan Telaah Hukum edisi ke 09 tentang Draft Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (26/4/2022) bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Magelang. Kajian hukum dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Magelang, Sekretaris, jajaran struktural dan staf bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Magelang.
Hadir sebagai narasumber Ketua Divisi Hukum dan
Pengawasan KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati, S.H. Dalam Kajian ini
memaparkan tentang draft Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan
Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan di Tahun 2022. Adapun Tahapan Pemilu Tahun
2024 yang dilaksanakan di Tahun 2022 yaitu Perencanaan Program dan Anggaran, Penyusunan
Peraturan KPU, Pengembangan dan Penerapan Layanan Teknologi Informasi dan
Komunikasi, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis , Pendaftaran dan Verifikasi
Peserta Pemilu, Penyelesaian Sengketa Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu,
Pembentukan Badan Penyelenggara, Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusun Daftar
Pemilih, Penataan dan Penetapan Dapil dan Pencalonan. Berdasarkan draft PKPU
Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 tahapan
penyelenggaraan Pemilu 2024 akan dimulai pada tanggal 14 Juni 2022. Untuk
menghadapi kesiapan Tahapan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Magelang melalui kajian
hukum ini harapannya mampu mencermati dan menginventarisir tahapan-tahapan
Pemilu mana saja yang akan dilaksanakan di KPU Kabupaten/Kota, imbuhnya.