KPU KABUPATEN MAGELANG GELAR KAJIAN DAN TELAAH HUKUM KEPUTUSAN KPU NOMOR 57 TAHUN 2022

Kota Mungkid_ Latar belakang diterbitkannya Keputusan KPU Nomor 57 Tahun 2022 adalah untuk menyesuaikan dengan perubahan sistem penomoran naskah dinas sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah dirubah dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2021. Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati, SH dalam kegiatan Kajian dan Telaah Hukum terkait Keputusan KPU Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean Naskah Dinas di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Rabu, (13/4/2022) bertempat di ruang AVI KPU Kabupaten Magelang.

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Sekretaris beserta jajaran struktural dan staf Hukum dan SDM KPU Kabupaten Magelang. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati, S.H.

Kajian dan telaah hukum merupakan program dari Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang, hingga kini kajian dan telaah hukum sudah digelar sebanyak 8 kali. Dalam kesempatan tersebut Nurhayati menjelaskan bahwa Keputusan Nomor 57 Tahun 2022 berisi tentang Kode Klasifikasi Arsip dan Pengkodean naskah dinas yang terdiri dari Kode Klasifikasi Arsip KPU, Kode Penomoran Naskah Dinas KPU, dan Petunjuk Penyusunan dan Simulasi Penomoran Naskah Dinas KPU. Untuk naskah dinas yang telah dikeluarkan sebelum keputusan ini ditetapkan dinyatakan sah, dan naskah dinas yang sedang proses wajib disesuaikan dengan keputusan ini secara bertahap paling lambat tiga bulan setelah keputusan nomor 57 tahun 2022 ditetapkan.