Kota Mungkid_ Bertempat di ruang AVI, KPU Kabupaten Magelang menggelar rapat pleno rutin untuk Laporan Kartu Kendali SPIP bulan Januari 2022.
Rapat pleno tersebut rutin dilaksanakan setiap bulannya diminggu pertama, Rapat Pleno Laporan Kartu Kendali SPIP tersebut merupakan pelaksanaan dari Surat Sekjen KPU Nomor 1406 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta pengisian dan pelaporan kartu kendali untuk KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Sekretaris, dan Jajaran struktural di lingkungan KPU Kabupaten Magelang.
Dalam pleno tersebut Ketua KPU Kabupaten Magelang menetapkan Laporan Kartu Kendali SPIP bulan Januari 2022, Laporan yang telah ditetapkan tersebut selanjutnya akan dikirim ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah.