Kota Mungkid_Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang menggelar kegiatan Kajian dan Telaah Hukum Edisi ke 5 dengan tema Bedah PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota bertempat di ruang Rapat KPU Kabupaten Magelang, Senin (6/12/2021).
Peserta kajian dan Telaah Hukum dari internal KPU Kabupaten Magelang, hadir sebagai pembedah dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati, S.H.
Nurhayati dalam paparannya menjelaskan bahwa PKPU Nomor 8 Tahun 2019 ini telah mengalami perubahan yaitu PKPU Nomor 21 Tahun 2020, dan yang terakhir PKPU Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Dalam PKPU Nomor 8 ini dijelaskan tentang tugas, kewajiban, dan kewenangan dari KPU Kabupaten/Kota. Hal tersebutlah yang dikaji dan didiskusikan dalam kajian hukum tersebut, jelasnya.
Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai tahun 2022, bedah PKPU Nomor 8 Tahun 2019 ini diharapkan mampu menyamakan persepsi tentang tugas pokok dari masing-masing Divisi yang ada di KPU Kabupaten Magelang, dalam menghadapi persiapan tahapan Pemilu 2024 nanti, tutupnya.