BIMTEK PENILAIAN DAN PENGENDALIAN RISIKO SPIP

Kota Mungkid_Bertempat di Ruang AVI, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penilaian Dan Pengendalian Risiko SPIP, Senin (6/12/2021) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, S.H.I. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Anggota, Sekretaris, dan jajaran struktural 35 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah.

Muslim Aisha dalam sambutannya menyampaikan ada lima unsur dari SPIP yaitu Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, dan Pemantauan Pengendalian intern.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kapsari, Ak, MA Koordinator Pengawasan IPP 2 BPKP Provinsi Jawa Tengah. Kapsari dalam paparannya menyampaikan bahwa SPIP terdiri dari dua yaitu SPIP dalam penyelenggaraan dan SPIP dalam penilaian Maturitas. Risiko terdiri dari Risiko Retrospektif dan Risiko Prospektif.