Netralitas ASN Dalam Pemilu 2024 Hal Yang Sangat Penting Untuk Di Jaga Agar Pemilu Berlangsung Secara Demokratis, Jujur, Adil Dan Berkualitas

Kota Mungkid_ Anggota KPU Kabupaten Magelang Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Siti Nurhayati, S.H. menjadi narasumber dalam kegiatan Forum Komunikasi Sosial Politik yang diselenggarakan oleh Kesbangpol Kabupaten Magelang, Senin (23/10/23) bertempat di Ruang Bina Karya Setda Magelang. Tema yang diambil dalam kegiatan kali ini yaitu Netralitas ASN Kabupaten Magelang Dalam Pemilu Serentak 2024. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka pelaksanaan kordinasi di bidang pendidikan politik, etika budaya politik, peningkatan demokrasi, fasilitasi kelembagaan pemderintahan, perwakilan dan partai politik, pemilu atau pilkada serta pemantauan situasi politik di daerah. Tahun 2024, Bangsa Indonesia melaksanakan dua hajatan besar nasional yaitu Pemilu Serentak yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada yang rencananya dilaksanakan di bulan November 2024. Hadir peserta dalam forum tersebut Camat Se Kabupaten Magelang, Lurah atau Kepala Desa yang ada di Kabupaten Magelang serta OPD yang ada di Kabupaten Magelang. Dalam paparannya Nurhayati menyampaikan bahwa Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 merupakan hal yang sangat penting untuk dijaga agar Pemilu berlangsung secara demokratis, jujur, adil dan berkualitas. “Netralitas ASN di Pemilu 2024 dapat diartikan sebagai tindakan tidak melibatkan diri, atau ikut serta langsung memihak dan mengkampanyekan calon tertentu secara aktif maupun pasif”, ucapnya. Lebih lanjut Nurhayati menjelaskan ASN merupakan pilar penyelenggara pemerintahan yang harus loyal kepada negara dan konstitusi, bukan kepada individu atau kelompok tertentu. Pejabat Negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil Negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta Pemilu sebelum, selama dan sesudah masa Kampanye. Dalam kesempatan tersebut Nurhayati juga menjelaskan terkait tahapan Pemilu yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Magelang di antaranya tahapan pemutakhiran data pemilih dan tahapan pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Magelang .