Rakor Evaluasi Pengelolaan dan Penyusunan Laporan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah

Semarang_ Mendekati penghujung tahun 2023 KPU Kabupaten Magelang ikuti Rakor Evaluasi Pengelolaan dan Penyusunan Laporan JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah, Sabtu (16/12/23) bertempat di Grand Edge Hotel & Skybar Semarang. Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah diikuti oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM serta Operator JDIH di 35 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah. Rakor dibuka secara langsung oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Kadiv Data dan Informasi Paulus Widyantoro, S.E., M.M. Dalam sambutan dan arahannya Paulus menyampaikan untuk setiap Satker dapat mampu membuat konten-konten yang menarik masyarakat khususnya dalam mendapatkan informasi terkait produk hukum. Lebih lanjut Paulus menegaskan bahwa majunya Website dan Media Sosial terlihat dari makin sedikitnya masyarakat yang datang ke KPU untuk mengajukan permohonan data. Turut hadir dalam Bimtek Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Basmar Perianto Amron, Biro Hukum Jawa Tengah, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah. Hadir sebagai narasumber dari Diskominfo Provinsi Jawa Tengah Agustina Tuti Pranata Humas Ahli Muda memaparkan materi dengan tema Penyusunan Konten JDIH. Agustina menyampaikan prinsip-prinsip dalam membuat konten di media sosial menurut Permen PANRB Nomor 83 tahun 2012 yaitu Kredibel, Profesional, Responsif, Integritas, Terintegrasi dan Keterwakilan. Dalam rakor tersebut juga diberikan penghargaan dan apresiasi kepada Satker KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah dalam Pengelolaan JDIH tahun 2023.