Magelang_ Menjelang dilaksanakannya Pemilu 2024 KPU Kabupaten Magelang menggelar Bimbingan Teknis Persiapan Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Bagi Badan Adhoc, Jumat (15/12/23) di Hotel Sriti Magelang. Hadir sebagai narasumber dalam bimtek tersebut anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, S.HI. dan Anggota KPU Kabupaten Magelang Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Siti Nurhayati, S.H. Bimtek diikuti oleh Ketua PPK se Kabupaten Magelang, Bawaslu Kabupaten Magelang, dan jajaran internal Sekretariat KPU Kabupaten Magelang. Dalam paparannya Muslim menyampaikan terkait Dinamika Perselisihan Hasil Pada Pemilu. Menurutnya sengketa hasil terjadi karena adanya perselisihan antara KPU dengan Peserta Pemilu terhadap penetapan perolehan hasil Pemilu secara nasional yang mempengaruhi perolehan kursi legislatif maupun pasangan calon terpilih. Sementara itu Nurhayati menyampaikan Antisipasi dan Mitigasi Sengketa PHPU Dalam Pemilu 2024. Dalam Kesempatan tersebut Nurhayati menyampaikan terkait pengalaman KPU Kabupaten Magelang dalam menghadapi sengketa PHPU di tahun 2019. "Di sengketa PHPU tahun 2019 terdapat 71 locus TPS yang disengketakan oleh dua Partai Politik", ucapnya. Harapannya dengan adanya bimtek ini mampu mengantisipasi sejak dini segala potensi-potensi permasalahan dalam pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Di bimtek tersebut PPK juga dibekali dengan bagaimana cara membuat kronologi yang nantinya digunakan untuk menyusun jawaban Termohon.