Kota Mungkid_ Minggu 9 Juli 2023 merupakan batas akhir dari Partai Politik untuk mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif di setiap tingkatan. Tepat Pukul 23.59 WIB KPU Kabupaten Magelang secara resmi menutup penyerahan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Magelang. KPU Kabupaten Magelang telah membuka masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon ini dimulai sejak tanggal 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023. Partai Politik diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon yang masih BMS (Belum Memenuhi Syarat). Sebanyak 17 Partai Politik yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon hingga batas akhir pengajuan ditutup. Hadir dalam penyerahan pengajuan dokumen persyaratan bakal calon Ketua dan anggota, Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Magelang, Partai Politik, dan Bawaslu Kabupaten Magelang. Pasca ini KPU Kabupaten Magelang akan.melakukan Verifikasi Administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon mulai Senin, 10 Juli sampai dengan 6 Augustus 2023.