Kota Mungkid_Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan. JDIH juga merupakan sarana layanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat kepada publik.
Dalam rangka pengembangan laman JDIH KPU Kabupaten Magelang, Jumat (4/12/2020) dipimpin Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Dwi Endys Mindarwoko,telah melakukan konsultasi ke KPU Provinsi Jawa Tengah, diterima Muslim Aisha, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan.
Dalam kesempatan itu, Muslim Aisha menyampaikan bahwa agar KPU Kabupaten/Kota segera mengunggah setiap produk hukum yang telah diterbitkan dalam laman JDIH KPU Kabupaten/Kota masing-masing. "Jangan lupa dibuat abstraksi setiap produk hukum yang sudah diunggah", imbuhnya.
Diharapkan KPU Kabupaten/Kota segera membentuk Tim Pembina dan Tim Teknis JDIH dengan struktur organisasi disesuaikan dengan jumlah personil yang ada. Laman JDIH tidak hanya menampilkan produk hukum saja tapi juga berisi konten berita terkait kegiatan KPU Kabupaten/Kota yang berhubungan dengan masalah hukum, seperti penyusunan SOP pengaduan masalah terkait Badan Adhock ataupun kegiatan pleno KPU Kabupaten/Kota tentang kajian Undang-Undang Kepemiluan.