KPU Kabupaten Magelang Ikuti Sosialisasi Dan Bimtek Aplikasi e-SPIP

Jakarta_ KPU Kabupaten Magelang ikuti Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi e-SPIP yang diselenggarakan oleh KPU RI, Senin-Selasa (9-10/10/2023) bertempat di Ballroom Pullman Hotel. Peserta yang hadir sebanyak 1.600 orang yang berasal dari seluruh penjuru Indonesia. Peserta Bimtek terdiri dari Ketua beserta Kadiv. Hukum dan Pengawasan serta Sekretaris yang berada di lingkup KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Sosialisasi dan bimtek yang dilakasanakan dua hari tersebut beragendakan peluncuran Aplikasi e-SPIP di hari pertama dan Diskusi panel untuk hari kedua. Hadir sebagai narasumber di hari kedua yaitu BPKP dan jajaran internal Sekretariat Jenderal KPU RI. Dari KPU RI hadir Inspektur Utama Nanang Priyatna yang menyampaikan terkait materi Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Nanang menyampaikan bahwa Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi, dan Ketua KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab atas efektivitas penyelenggaraan SPIP. Lebih lanjut Nanang menjelaskan Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi, dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dibantu anggota KPU yang menangani tugas dan fungsi di divisi hukum dan pengawasan dalam pengendalian SPIP dengan melaksanakan koordinasi penyelenggaraan SPIP. Sementara itu Ikhwan Mulyawan Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP memaparkan materi tentang Penguatan dan Penilaian Maturitas SPIP terintegrasi. Menurut Ikhwan Siklus Penilaian Maturitas SPIP terdiri dari tiga macam yaitu Penilaian Mandiri, Penjaminan Kualitas, dan Evaluasi. Lanjut Ikhwan menjelaskan bahwa Nilai Maturitas SPIP Terintegrasi terdiri dari Index Penerapan Manajemen Risiko, Maturitas Penyelenggaraan SPIP. Dan Index Efektivitas Pencegahan Korupsi. Setelah pemaparan dari Pemateri acara dilanjutkan dengan sesion tanya jawab oleh peserta. Narasumber Diskusi Panel di session ke dua hadir dari BPKP Abdul Syukur Koordinator Tata Kelola Teknologi dan Informasi dan Nur Wakit Ali Yusron Kepala Pusat Data Informasai Sekretariat Jenderal KPU RI. Abdul Syukur memaparkan terkait Mengenal Lebih Dekat Dengan SPIP Terintegrasi, sementara itu Nur Wakit menyampaikan tentang SPIP dan Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Di akhir kegiatan Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU RI Afifudin memberikan arahan kepada peserta yang hadir. Dalam kesempatan tersebut Afif mengingatkan pentingnya kerjasama dan persamaan persepsi antara jajaran KPU dan Sekretariat untuk mencapai hasil kerja yang optimal dan maksimal.