Perluas Jangkauan Lapisan Masyarakat Dalam Penyebaran informasi JDIH KPU Kabupaten Magelang Rambah Tiktok

Kota Mungkid_ Bertempat di Ruang AVI, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang menggelar Rapat pengelolaan Media Sosial JDIH KPU Kabupaten Magelang, Ahad (1/10/23). Hadir dalam rapat tersebut Kasubag Hukum dan SDM Syam Yulianto, S.H. beserta Staf Hukum dan SDM Nuraini, S.H dan Winda Trisnawati, S.H. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU kabupaten Magelang Siti Nurhayati, S.H. Dalam kesempatan tersebut Nurhayati menyampaikan bahwa dalam rangka memperluas jangkauan lapisan masyarakat dalam menyebarkan informasi kepemiluan dan produk hukum terbaru JDIH KPU Kabupaten Magelang akan merambah Tiktok. Lebih lanjut Nurhayati menambahkan seiring perkembangan informasi dan komunikasi, media sosial dapat dimanfaatkan untuk mendukung JDIH KPU Kabupaten Magelang dalam penyebaran informasi hukum dan kepemiluan. Tiktok merupakan media sosial yang paling banyak dipakai generasi Z sebagai sumber informasi. Dikutip dari dataIndonesia.id berdasarkan hasil survei Jakpat, ada 24% responden dari generasi kelahiran 1997-2012 itu yang menggunakan TikTok untuk mencari informasi, saat ini JDIH KPU Kabupaten Magelang telah memiliki akun Media Sosial Tiktok. Harapannya dengan hadirnya JDIH KPU Kabupaten Magelang di Tiktok sebagai media penyuluhan produk hukum KPU dapat dijadikan alternatif yang tepat untuk komunikasi kepada masyarakat termasuk didalamnya peserta dan penyelenggara Pemilu. Dalam rapat tersebut juga dibahas terkait konten/rubrik yang akan diunggah dalam seminggu kedepan.