Kota Mungkid_ Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffuddin , S.Ag secara resmi melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota PPK dan anggota PPS bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Magelang, Senin (5/6/23) Sebanyak satu orang anggota PPK dan tiga anggota PPS yang diambil sumpahnya, ke empat orang yang dilantik tersebut terdiri dari satu anggota PPK yang berasal dari Kecamatan Sawangan, dan tiga anggota PPS berasal dari desa di wilayah Windusari, Bandongan dan Kajoran Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Magelang, Sekretaris, Jajaran Struktural, Bawaslu, Ketua PPK Sawangan, Kajoran, Bandongan, dan Windusari. Dalam sambutan dan arahannya Ketua KPU Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa anggota PPK dan PPS yang baru saja dilantik untuk bisa segera berkoordinasi dengan lingkungan kerja masing-masing dan mampu beradaptasi dengan ritme kerja di KPU Kabupaten Magelang. Afif menegaskan bahwa tahapan Pemilu saat ini sudah proses penyusunan DPT (daftar Pemilih Tetap), KPU kabupaten/Kota akan menetapkan DPT pada tanggal 20-21 Juni 2023. Kegiatan pelantikan ditutup dengan ucapan selamat dari tamu undangan yang hadir kepada PPK dan PPS yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.