KPU KABUPATEN MAGELANG MENGIKUTI BIMBINGAN TEKNIS LEGAL DRAFTING SERI III : TEKNIS PENULISAN BAHASA DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Kota Mungkid_ KPU Kabupaten Magelang mengikuti Bimbingan Teknis Legal Drafting seri ke-3 dengan Tema : Teknis Penulisan Bahasa Pada Peraturan Perundang-undangan, Selasa (7/6/2022) secara daring melalui zoom meeting. Bimtek yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah yang rutin dilaksanakan setiap pekannya tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten/Kota untuk menyongsong Tahapan Pemilu Serentak 2024 yang sebentar lagi akan dimulai. Peserta dalam Bimtek tersebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Hukum dan SDM, serta Staf Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah.

Hadir sebagai narasumber Heny Andriana Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah. Dalam paparannya Henny menjelaskan bahwa ragam bahasa peraturan perundang-undangan terdiri dari 3 macam yaitu bahasa peraturan perundang-undangan, pilihan kata atau istilah, dan teknik pengacuan.

“Bahasa Peraturan Perundang-undangan pada dasarnya tunduk pada kaidah tata Bahasa Indonesia, baik pembentukan kata, penyusunan kalimat, teknik penulisan, maupun pengejaannya.”, ucapnya. Lebih lanjut Heny menyampaikan bahwa Bahasa Peraturan Perundang-undangan bercirikan kejernihan atau kejelasan pengertian, kelugasan, kebakuan, keserasian, dan ketaatan asas sesuai dengan kebutuhan hukum baik dalam perumusan maupun cara penulisan.