Kota MUngkid_ KPU Provinsi Jawa Tengah kembali menghadirkan Seri Advokasi Hukum dan Kepemiluan ke XII, yang diselenggarakan pada Jum'at (6/5/23). Di seti Advokasi kali ini melanjutkan seri Advokasi sebelumnya yaitu terkait tentang Pencalonan.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa KPU Kabupaten/Kota saat ini sedang melaksanakan tahapan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Topik kali ini mengangkat tentang Masalah-masalah Hukum terkait Potensi Mekanisme Pendaftaran, Penerimaan dan Pemeriksaan Berkas Pencalonan.
Hadir sebagai narasumber Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati, S.H dan Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Karang Anyar Suharjanto, S.Sos.
Siti Nurhayati dalam paparannya menyampaikan tentang Menelaah Persiapan dan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dan berbagai potensi permasalahannya. Sementara itu Suharjanto menyampaikan tentang Tahapan Vermin, Pencermatan DCS, Pengumuman DCS dan Penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Seri Advokasi ini diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota,Se Jawa Tengah secara daring melalu zoom meeting dan dimoderatori Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Karang Anyar Smaragung Wibowo SH.
Sebelum ditutup, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pengarahan dan kesimpulan dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha, S.H.I.