Kota Mungkid_ KPU Kabupaten Magelang ikuti Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang diselenggarakan secara dari melalui zoom meeting, Jumat (14/4/23). Hadir dalam sosialisasi tersebut Kadiv Hukum dan Pengawasan beserta Kadubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro. Dalam sambutannya Paulus mengapresiasi kepada KPU Provinsi Jawa Tengah yang sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini.
Lebih lanjut Paulus berharap setelah dilaksanakan sosialisasi ini masing-masing Satker semakin sadar tentang fungsi dan yang harus kita lakukan dalam melaksanakan SPIP. Hadir sebagai narasumber dari Inspektorat Utama KPU RI Herry Wisata dan Morgan Dhuanovawati.
Dalam paparannya kedua narasumber menyampaikan tentang PKPU Nomor 8 Tahun 2023 dan Rancangan Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU yang hingga hari ini masih dalam proses pengajuan persetujuan.
Dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2023 ini terdapat beberapa perubahan dibandingkan dengan PKPU Nomor 17 tahun 2012 sebelumnya, diantaranya terkait Satuan Tugas SPIP dan Penyampaian Laporan SPIP. Di PKPU terbaru penyampaian laporan SPIP dilaksanakan setiap semester atau setahun dua kali. Hadir sebagai moderator dalam kegiatan tersebut Kasubag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah Imam Zubaidi.