Kota Mungkid_ Berkaitan telah disepakatinya besaran anggaran pendanaan kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024 maka perlu ditandatangani kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu, dan Tim TAPD Kabupaten Magelang.
Bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati Magelang, Rabu (12/4/23) Ketua KPU Kabupaten Magelang di dampingi Kadiv Hukum dan Pengawasan beserta Sekretaris menghadiri Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Besaran Anggaran Kegiatan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Drs. Adi Waryanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang dan Tim TAPD Kabupaten Magelang.
Kegiatan dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang. Dalam sambutannya Adi Waryanto menyampaikan bahwa Bupati Magelang berkomitmen menyediakan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang telah mengeluarkan Peraturan Daerah terkait Dana Cadangan Pilkada tahun 2024 sebesar 65 Milyar, yang dicadangkan setiap tahunnya sejak tahun 2021 hingga tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut Adi menyampaikan bahwa anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024 untuk KPU Kabupaten Magelang disepakati sebesar 59.301.706.000.
Lebih lanjut Adi berharap pemanfaatan anggaran ini harus sesuai dengan prinsip penyelenggaraan anggaran di pemerintah yaitu efisiensi, efektiv, transparansi, dan akuntabel.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffuddin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang yang telah menyepakati bersama terhadap anggaran Pilkada serta telah mencadangkan dana pilkada tahun 2024.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan bersama Berita Acara Kesepakatan Besaran Anggaran Kegiatan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2024 antara KPU, Bawaslu dan Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang.