Semarang_ KPU Kabupaten Magelang Ikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD, Selasa (11/4/23) bertempat di Grand Arkenso Semarang.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut diikuti oleh Ketua, Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Kadiv Hukum dan Pengawasan, Kasubag Tekhupmas, dan Admin Silon dari 35 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro membuka secara langsung Rapat Pleno tersebut dan memberikan arahan serta sambutan.
Dalam sambutannya Paulus mengucapkan terimakasih atas kinerja dan kerjasama antara bakal calon anggota DPD dengan KPU Kabupaten/Kota selama tahapan Verifikasi Administrasi hingga Verifikasi Faktual perbaikannya kedua.
Lebih lanjut Paulus menyampaikan bahwa tahapan yang telah dilalui ini berjalan dengan lancar dan tentunya hasil yang akan ditetapkan nanti bisa diterima oleh semua pihak.
Sebelum penetapan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa, Tengah Putnawati membacakan tata tertib.
Dalam rapat Pleno tersebut KPU Provinsi Jawa Tengah menetapkan Sebelas bakal calon anggota DPD memenuhi syarat dukungan dan sebaran minimal pemilih. Sebelas bakal calon tersebut dapat melanjutkan pada tahapan pendaftaran perseorangan Anggota DPD calon peserta Pemilu tahun 2024.
Rapat pleno juga dihadiri oleh sebelas perwakilan LO dari bakal calon dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.