Kota Mungkid_ Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang menggelar Rapat rutin bulanan, Senin (10/4/23) bertempat di Ruang AVI.
Rapat yang dipimpin secara langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati, S.H. dan diikuti oleh Kasubag dan Staf Hukum dan SDM KPU Kabupaten Magelang.
Agenda rapat kali ini membahas terkait evaluasi dan program kerja yang telah dilaksanakan pada triwulan pertama serta program kerja untuk triwulan kedua.
Agenda program kerja untuk triwulan kedua diantaranya yaitu evaluasi pengelolaan JDIH, Perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri, Evaluasi Kinerja Badan Adhoc, dan Rakor terkait pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses.
Pada kesempatan tersebut Nurhayati menyampaikan terkait hasil Bimtek Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024 yang digelar di Surabaya yang lalu.
Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2019 tugas Divisi Hukum dalam tahapan Pemilu adalah penyelesaian sengketa proses tahapan, Hasil Pemilu dan Pemilihan, penanganan pelanggaran administrasi, kode etik, dan kode perilaku yang dilakukan oleh PPK, PPS, dan KPPS.