DPS Kabupaten Magelang Pada Pemilu 2024 Sejumlah 1.011.221 Pemilih.

Magelang_ KPU Kabupaten Magelang tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 sejumlah 1.011.221 Pemilih.

Bertempat di Cemara Hall Artos, Rabu (5/4/23) KPU Kabupaten Magelang menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS.

Hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua, Anggota, Sekretaris, dan jajaran Struktural KPU Kabupaten Magelang. Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffuddin, S. Ag membuka sekaligus memimpin jalannya rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPS.

Rapat pleno tersebut diikuti oleh Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Magelang, Partai Politik peserta Pemilu, Stakeholders, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, dan Ketua beserta Anggota PPK Se Kabupaten Magelang.

Dalam kesempatan tersebut Afiffuddin menyampaikan bahwa Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Magelang sejumlah 1.011.221 tersebar di 21 Kecamatan, 372 desa/kelurahan, dan di 4.407 TPS. Adapun untuk Pemilih Laki-Laki berjumlah 504.738 dan Pemilih Perempuan sebanyak 506.483

Lebih lanjut Afif menambahkan dari 4.407 TPS yang ada di Kabupaten Magelang 8 TPS merupakan TPS di Lokasi Khusus yang tersebar di tiga kecamatan yaitu Tegalrejo, Secang, dan Muntilan.

Diakhir kegiatan DPS yang telah ditetapkan tersebut diserahkan kepada tiap perwakilan Partai Politik, Bawaslu Kabupaten Magelang, dan pihak terkait.

DPS ini nantinya akan diumumkan ke publik melalui PPS. Harapannya masyarakat, atau Partai Politik peserta Pemilu dapat memberikan masukan dan tanggapan atas hasil rekapitulasi dan penetapan DPS.