RAPAT INTERNAL KEDUA TIM PENYUSUNAN KEPUTUSAN DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK 2024 ZONA II SE KARISIDENAN KEDU

Kota Mungkid_Tim Penyusunan Keputusan KPU Pemilihan Serentak 2024 Zona II Se Karisidenan Kedu menyelenggarakan pertemuan yang kedua pada Selasa, (24/5/2022) secara daring melalui zoom meeting. Rapat internal kedua Tim Zona II tersebut dihadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM, serta Staf Hukum dan SDM dimasing-masing satker.

Pertemuan ini dimaksudkan untuk menyampaikan hasil dari pertemuan internal yang pertama kepada rekan-rekan Sekretariat di masing-masing Satker. Pertemuan internal kedua ini difasilitasi oleh KPU Wonosobo. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Kota Magelang, Ketua KPU Purworejo, dan Ketua KPU Temanggung.

Dalam rapat internal tersebut, Ketua Tim Penyusun Purnomosidi menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan Keputusan Pemilihan 2024 merupakan kegiatan bersama antara Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Subbag Hukum dan SDM. Harapannya tentu saja semuanya bisa berpartisipasi, berkontribusi dan bergerak bersama menyelesaikan amanat dari KPU Provinsi tersebut. Dalam rapat internal kedua Tim Zona II tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya :

 

  •  Memasukan para Kasubag Hukum dan SDM se Karisidenan Kedu kedalam tim penyusun.
  • Membuat jadwal penyusunan Draf Keputusan.
  •  Masing-masing Satker menyusun Draf keputusan yang sudah ditugaskan disetiap Satker dengan melibatkan divisi yang sesuai dengan keputusannya.
  • Mengagendakan pertemuan Luring untuk pembahasan Draf Keputusan di bulan Juli 2022 dengan tuan rumah KPU Temanggung atau KPU Wonosobo.