Kota Mungkid_ KPU Kabupaten Magelang mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Verifikasi Administrasi dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Wilayah Eks Karisidenan Kedu dan Surakarta, Sabtu (17/9/2022) bertempat di Aula KPU Kabupaten Klaten. Rakor yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah diikuti oleh Ketua, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Teknis, Sekretaris, dan Admin Sipol dari 13 KPU Kabupaten/Kota yang ada di wilayah eks Karisidenan Kedu dan Surakarta.
Rakor dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi Bapak Henry Wahyono mewakili Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah. Dalam sambutannya Henry menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini merupakan rangkaian kegiatan yang sudah direncanakan terbagi dalam 3 zona yaitu Pati, Klaten, dan Purbalingga. Lebih lanjut Henry menjelaskan bahwa rakor ini tindak lanjut dari Verifikasi Administrasi yang telah selesai, selain inti juga bagian dari mitigasi dan manjemen resiko terhadap potensi permasalahan yang kemungkinan akan terjadi.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Klaten Kartika Satu Handayani dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta rakor, dan mohon maaf bila dalam memfasilitasi kegiatan ini banyak kekurangan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Putnawati, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Muslim Aisha, dan Kabag KUL Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah Eko Supriyono. Dalam paparannya Putnawati menyampaikan tentang Verifikasi Perbaikan Evaluasi, Catatan, dan Tahapannya. Sedangkan Muslim Aisha menjelaskan tentang Catatan-Catatan Dalam Verifikasi Administrasi, sementara itu Eko Supriyono menyampaikan tentang Anggaran Biaya Tahapan Verifikasi.