BIMBINGAN TEKNIS LEGAL DRAFTING SERI II : FORMAT PERATURAN DAN KEPUTUSAN

Kota Mungkid_ Penyelenggara Pemilu harus memperdalam pengetahuan dan memahami tentang tugas-tugas di KPU terkait penyusunan produk hukum yang disusun apakah sudah benar dan tepat secara format dengan aturan perundang-undangan yang secara umum berlaku disemua lembaga. Hal ini dikemukakan oleh Muslim Aisha, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan Bimbingan Teknis Legal Drafting Seri ke-2: Format Peraturan dan Keputusan Senin, (30/5/2022) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah melalui zoom meeting. Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag beserta Staf Hukum dan SDM dari 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Narasumber dalam bimtek tersebut Oktiana Indi Hertyanti Ahli Muda Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut Indi memaparkan tentang Sistematika Peraturan dan Keputusan serta Format Penyusunan Peraturan dan Keputusan Di Lingkungan KPU.

 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Muslim Aisha, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah dan  dimoderatori oleh Kasubag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah Kiki Rizkianingsih.