SOSIALISASI RENCANA PENGATURAN TAHAPAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PARPOL PESERTA PEMILU 2024 SERTA RENCANA KEGIATAN PEMUTAKHIRAN DATA PARPOL BERKELANJUTAN SECARA ELEKTRONIK

Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Teknis KPU Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi Rencana Pengaturan Tahapan Pendaftaran Dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Serta Rencana Kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Secara Elektronik.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Aula Kantor Provinsi Jawa Tengah Senin (29/11/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut 21 Parpol yang terdiri dari 16 Parpol peserta Pemilu Tahun 2019, dan 5 Parpol baru yang sudah terdaftar di Menkumham, serta 35 Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan serta Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah.

Ketua KPU Jawa, Tengah Yulianto Sudrajat dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Pemilu 2024 terdapat perubahan yang signifikan terkait pendaftaran dan Verifikasi faktual partai politik dibandingan dengan tahun 2019. Diharapkan kebijakan baru terkait pendaftaran dan Verifikasi parpol peserta Pemilu 2024 memudahkan penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu 2024.

Hadir secara daring Anggota KPU RI Evi Novida Ginting sebagai narasumber menyampaikan tentang Urgensi Perubahan Kebijakan Dan Penggunaan Sipol  Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR dan DPRD.