RAPAT SERI ADVOKASI HUKUM KEPEMILUAN II : MASALAH-MASALAH HUKUM DALAM TAHAPAN PENDAFTARAN DAN VERIFIKASI PESERTA PEMILU

Kota Mungkid_ Tahapan Pendaftaran Partai Politik tinggal menghitung hari, sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2022 Jadwal Tahapan, Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik akan dimulai besok, Jumat 29 Juli 2022. Dalam rangka upaya antisipasi potensi-potensi permasalahan dalam tahapan tersebut KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rapat Seri Advokasi Hukum Kepemiluan II : Masalah-Masalah Hukum dalam Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu secara daring melalui zoom meeting, Kamis (28/7/2022). Rapat ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag dan Staf Hukum dan SDM 35 KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Seri Advokasi Hukum Kepemiluan ini rutin diselenggarakan tiap pekannya dengan menghadirkan narasumber dari KPU Kabupaten Purbalingga dan KPU Kabupaten Banyumas. Mey Nurlela Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purbalingga dalam paparannya menyampaikan tentang pengalamannya dalam proses verifikasi Parpol pada Pemilu 2019 yang lalu. Lebih lanjut Mey menjelaskan terkait potensi permasalahan apa saja dalam tahapan verifikasi parpol yang bisa menjadi sengketa. 

Sementara itu Suharso Agung Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banyumas menyoroti tentang isu-isu strategis dalam tahapan verifikasi Parpol baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual. Di akhir diskusi Agung berpesan kepada seluruh peserta agar setiap proses kegiatan verifikasi dicatat dan disusun dalam sebuah kronologi hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi munculnya sengketa kedepannya.