KPU KABUPATEN MAGELANG MENGHADIRI RAKOR PENANGANAN PELANGGARAN DI BAWASLU KABUPATEN MAGELANG

Kota Mungkid_ KPU Kabupaten Magelang menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Magelang, Selasa (26/7/2022) di Kantor Bawaslu Kabupaten Magelang. Hadir dalam Rakor tersebut Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Magelang Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Stakeholder di Kabupaten Magelang. 

Narasumber dalam Rakor tersebut Dr. Sri Wahyu Ananingsih, SH. M.Hum Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dalam paparannya Ana menjelaskan tentang perbedaaan penanganan pelanggaran dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak. Lebih lanjut Ana menyampaikan bahwa pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 terdiri dari pelanggaran pidana, administrasi, kode etik, dan perundangan lainnya. Setelah paparan dari narasumber kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait penanganan pelanggaran.

Habib Shaleh Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang menyampaikan bahwa Rakor hari ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Magelang dalam mencegah pelanggaran pada Pemilu 2024, dan menyamakan persepsi terkait penanganan pelanggaran Pemilu 2024. Habib berharap kedepan tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.