SATGAS SPIP KPU KABUPATEN MAGELANG IKUTI SOSIALISASI PENYELENGGARAAN SPIP

Kota Mungkid_ SPIP merupakan Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai. Hal ini dikemukan oleh Janarto SH, Sekretaris KPU Kabupaten Magelang dalam  sambutannya di kegiatan sosialisasi SPIP, Selasa (15/3/2022) bertempat di ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Magelang. Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh Satgas SPIP KPU Kabupaten Magelang. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Sekretaris, beserta jajaran struktural di lingkungan KPU Kabupaten Magelang. Janarto mengharapkan dengan adanya SPIP diharapkan nantinya tujuan dari organisasi dapat terwujud melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati, S.H. Dalam paparannya Nurhayati menyampaikan tentang Unsur-unsur SPIP, Prinsip dalam penyelengaraan SPIP, dan tahapan penyelenggaraan SPIP.Pasca terbentuknya Satgas SPIP langkah selanjutnya sesuai dengan pedoman teknis penyelenggaraan SPIP dilingkungan KPU yaitu melaksanakan kegiatan sosialisasi SPIP kepada Satgas SPIP. "Kegiatan sosialisasi ini untuk membangun kesadaran dan persamaan persepsi agar setiap individu memiliki persepsi yang sama terhadap penyelenggaraan SPIP", ucapnya.

KPU Kabupaten Magelang telah memiliki E-Buletin Simandali sebagai wadah sosialisasi kegiatan penyelenggaraan SPIP di lingkungan KPU Kabupaten Magelang. Masyarakat dapat mengakses E-Buletin Simandali melalui website KPU Kabupaten Magelang atau melalui website dan Medsos JDIH KPU Kabupaten Magelang.