Kota Mungkid_Bertempat di ruang AVI, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang menggelar Rapat Pleno Laporan Kartu Kendali SPIP bulan Desember 2021, Kamis (6/1/2022).
Hadir dalam rapat Pleno yang rutin dilaksanakan setiap bulannya ini Ketua, Anggota KPU, Sekretaris, Jajarannya Struktural, dan Staf Hukum KPU Kabupaten Magelang.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris KPU Kabupaten Magelang Janarto, S.H menyampaikan tentang hasil evaluasi atas penyampaian Kartu Kendali SPIP bulan Oktober 2021oleh Inspektorat KPU RI.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffuddin, S.Ag dalam arahan dan sambutannya menyampaikan perlu adanya kejelasan dalam hal kelengkapan data dukung kartu kendali untuk semua KPU Kabupaten/Kota.
Karena setiap bulannya KPU Kabupaten Magelang telah mengirimkankan data dukung Kartu Kendali SPIP sesuai Surat KPU RI Nomor 1406 Tahun 2017 tentang SPIP serta Pengisian dan Pelaporan Kartu Kendali Untuk KPU/KIP Aceh Provinsi dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Magelang Siti Nurhayati, S.H menyampaikan bahwa Tugas dari Divisi Hukum dan Pengawasan adalah melaksanakan Pengawasan dan pengendalian internal. Oleh karena itu di mulai bulan Januari 2022 ini KPU Kabupaten Magelang akan membentuk Satgas SPIP Tahun 2022, dan akan membuat SOP SPIP.
Rapat Pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara Laporan Kartu Kendali SPIP Bulan Desember 2021 oleh Ketua KPU Kabupaten Magelang.