KETUA DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN KPU KABUPATEN MAGELANG MENJADI NARASUMBER SOSIALISASI PERATURAN DAN NON PERATURAN BAWASLU

Kota Mungkid_Bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Magelang, Anggota KPU Kabupaten Magelang Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan menjadi Narasumber dalam Kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu, Jumat (26/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut Siti Nurhayati, S.H. menyampaikan terkait Regulasi yang mengatur tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Lebih lanjut Nurhayati menjelaskan selain PKPU Nomor 4 Tahun 2022, regulasi yang mengatur tentang tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 juga ada Keputusan KPU Nomor 259 dan 260 Tahun 2022. Kedua Keputusan tersebut mengatur tentang pedoman teknis bagi Partai Politik, dan bagi KPU, KPU Provinsi, serta KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.

Sementara itu Wardoyo, S.IP memaparkan tentang tata cara Pendaftaran, Verifikasi Administrasi, Verifikasi Faktual, dan penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Saat ini KPU Kabupaten Magelang sedang melaksanakan tahapan verifikasi administrasi. Sesuai dengan regulasi KPU Kabupaten/Kota dalam verifikasi administrasi diberi kewenangan untuk memverifikasi keanggotaan Partai Politik. Diakhir Wardoyo menyampaikan terkait dengan Sipol, bagi masyarakat yang namanya tercantum di dalam SIPOL namun bukan anggota Partai Politik dapat mengisi form tanggapan masyarakat pada laman https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan