RAPAT SERI ADVOKASI HUKUM KEPEMILUAN IV : MASALAH-MASALAH HUKUM NON TAHAPAN

Kota Mungkid_Potensi permasalahan Hukum tidak hanya ada dalam masa tahapan Pemilu dan Pemilihan, namun di luar masa tahapan potensi permasalahan Hukum bisa saja terjadi, hal tersebut terkemuka dalam Seri Advokasi Hukum Kepemiluan Seri IV dengan mengambil tema tentang Masalah-Masalah Hukum Non Tahapan, Kamis  (11/8/2022) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag dan Staf Hukum dan SDM se Jawa Tengah.


Kegiatan yang rutin digelar setiap pekannya ini bertindak sebagai narasumber dari KPU Kabupaten Kendal dan Kota Magelang.
Sri Nugraheni, S.E Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Magelang dalam kesempatan tersebut memaparkan tentang potensi sengketa informasi yang terjadi diluar tahapan dan potensi sengketa PAW untuk DPRD Kabupaten/Kota. Sementara itu Rinto Wardoyo, S. Pd. I Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Kendal menyampaikan terkait masalah kelembagaan yang mungkin terjadi diluar tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan sharing pengalaman oleh KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah. Di akhir kegiatan Muslim Aisha Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah memberikan arahan dan kesimpulannya terkait kegiatan yang telah berjalan selama empat pekan tersebut. Muslim menyampaikan untuk kedepan potensi-potensi permasalahan yang disajikan dapat didiskusikan dan dikaji lebih mendalam.