Magelang, jdih.kpu.go.id/jateng/magelang-kota. KPU Kota Magelang melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2021, Selasa (04/01/22). Kegiatan diikuti oleh seluruh Komisioner, Sekretaris,dan jajaran Kasubbag serta beberapa pelaksana di Lingkungan KPU Kota Magelang. Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron dalam arahannya menyampaikan bahwa Laporan SPIP sejatinya menggambarkan wujud pengendalian yang dilaksanakan oleh suatu instansi.
Rapat koordinasi memfokuskan pada penilaian lingkungan pengendalian dengan melibatkan peserta rapat sebagai responden. Sekretaris KPU Kota Magelang, Ira Wahyu menjelaskan lingkungan pengendalian SPIP memiliki beberapa sub unsur, antara lain penegakan integritas dan nilai etika, komitmen terhadap kompetensi, kepemimpinan yang kondusif, pembentukan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan, pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat, penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan sumber daya manusia, perwujudan peran aparat pengawasan intern pemerintah yang efektif, dan hubungan kerja yang baik dengan istansi pemerintah terkait. Delapan sub unsur SPIP ini diuji melalui kuesioner untuk memperoleh hasil penilaian terhadap lingkungan pengendalian yang dijalankan oleh KPU Kota Magelang selama Tahun 2021.
Hasil rapat koordinasi selanjutnya menjadi bahan penyusunan Laporan SPIP KPU Kota Magelang Tahun 2021.