KPU Kota Magelang Mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 Bagi Komisi Pemilihan Umum Gelombang IV

KPU Kota Magelang mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 Bagi Komisi Pemilihan Umum Gelombang IV yang di selenggarakan KPU RI di Hotel Royal Safari Garden Resort & Convention, Cisarua Kabupaten Bogor (18 s.d 21 September 2024). Bimbingan Teknis diikuti oleh Koordiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi, Kasubag KPU Provinsi yang membidangi hukum, Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag KPU Kabupaten/Kota yang membidangi hukum. Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Mochamad Afifudin menyampaikan butuh pembekalan pengetahuan dan keterampilan mengenai hukum pemilu dan pilkada, untuk persiapan apabila ada sengketa di KPU daerah setempat. Terkait materi yang diberikan oleh MK, Afif mengingatkan peserta untuk serius dan belajar maksimal, karena akan sangat bermanfaat apabila harus menghadapi sengketa. Selain itu hadir memberi sambutan Saldi Isra Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI, dalam sambutannya Isra menilai Penyelenggara Pemilu dan Pilkada harus berlandasakan prinsip independensi, Pilkada serentak adalah momentum bagi KPU untuk bangkit membangun Demokrasi yang baik dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga demokrasi Narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis dari YM Mahkamah Konstitusi, Staf Ahli Biro Hukum dan Penanganan Sengketa KPU RI, TIM IT MKRI, serta Tim Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi. Di hari selanjutnya diadakan Praktik penyusunan jawaban termohon dalam PHPKADA Tahun 2024 dilanjutkan dengan presentasi dan Evaluasi Jawaban setiap kelompok di hari terakhir Bimtek. Pada akhir acara Nanang Subketi Plt Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi menutup rangkaian acara Bimbingan Teknis. #kpukotamagelang #KPUMelayani